"Sudah tidak ada lagi sisa kuota haji baik reguler maupun khusus," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu di Jakarta, Senin.
Anggito mengatakan, setelah dikurangi 20 persen dari kuota awal, total kuota haji Indonesia menjadi 168.800 anggota jamaah terdiri atas 155.200 reguler dan 13.600 khusus.
Berdararkan verifikasi, 575 jamaah haji reguler dan 594 khusus berstatus menunda dengan berbagai alasan, antara lain sudah pernah berangkat atau dengan sukarela menunda karena terpisah dari keluarga inti.
"Jumlah 574 dan 594 tersebut tidak begitu saja kosong, tetapi diisi berdasarkan nomor urut dan sudah lunas (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)-nya," papar Anggito.
Ia mengatakan, proses penetapan jemaah haji baik yang berangkat maupun yang ditunda sepenuhnya dilakukan melalui sistem, begitu pula pengisian kekosongan porsi dilakukan dengan memasukkan nomor urut porsi berikutnya secara otomatis.
Adapun bagi 575 jamaah reguler dan 575 jemaah khusus yang tertunda akan diprioritas untuk keberangkatan jemaah haji tahun depan.
"Mereka langsung masuk ke sistem tahun berikutnya di urutan atas," tegas Anggito.
Ia melanjutkan, jika BPIH tahun depan naik tidak harus menambah kekurangannya tetapi kalau BPIH turun maka selisihnya akan dikembalikan.
Anggitomenyampaikan bahwa daftar calon anggota jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dapat dilihat di laman www.haji.kemenag.go.id atau melalui call centre haji 500425.
Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013