Kondisi ini jelas menunjang solidnya sektor jasa keuangan nasional kita, terutama di perbankan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara lain di dunia yang tidak sampai 20 persen.
Per Oktober 2023, rasio kecukupan modal perbankan nasional mencapai 27,48 persen, meningkat dari September 2023 yang sebesar 27,33 persen.
"Kondisi ini jelas menunjang solidnya sektor jasa keuangan nasional kita, terutama di perbankan," ucap Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023 secara virtual di Jakarta, Senin.
Apalagi, lanjut dia, krisis perbankan di Amerika Serikat dan Swiss yang terjadi pada awal tahun ini turut memperlihatkan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia, khususnya perbankan, akan tetap mampu memiliki daya tahan yang tinggi.
Meski demikian, OJK tetap mengambil langkah kebijakan yang mengutamakan stabilitas sektor jasa keuangan agar sektor tersebut dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain dengan melakukan stress test untuk mengetahui tingkat ketahanan permodalan maupun ketahanan likuiditas.
Lebih lanjut, OJK turut melakukan upaya penguatan tata kelola dan manajemen risiko yang terus diperkuat dan melakukan penataan sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan berbagai ketentuan terkait serta penerbitan berbagai peta jalan untuk masing-masing industri yang telah diluncurkan pada tahun ini.
Mahendra menegaskan, peta jalan tersebut dikeluarkan untuk semakin memperkuat daya tahan sekaligus meningkatkan pertumbuhan dan penguatan masing-masing industri jasa keuangan.
Secara khusus, OJK juga aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan. Otoritas terus melakukan imbauan kepada bank untuk meningkatkan peran kreditnya dengan melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Kami juga memberikan perhatian untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah melalui surat OJK kepada industri perbankan Nomor S-28/D.03/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Dukungan Perbankan terhadap Pertumbuhan Kredit kepada UMKM dan Konsumsi," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan semua yang dilakukan OJK telah mencakup berbagai upaya untuk memitigasi semua risiko, tetapi juga menjalankan berbagai agenda penguatan dan pengembangan dari masing-masing industri jasa keuangan yang akan dilakukan dengan konsisten, sesuai dengan peta jalan yang ada.
Dengan begitu, diharapkan kontribusi sektor jasa keuangan domestik bukan hanya dalam menjaga stabilitas jasa keuangan dari risiko ke bawah pertumbuhan ekonomi global, namun justru memberikan kontribusi lebih optimal lagi kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 dan tahun-tahun selanjutnya.
Baca juga: OJK: Ekonomi RI miliki daya tahan tertinggi di Asia Timur-Pasifik
Baca juga: OJK perkirakan kredit perbankan tumbuh double digit sepanjang 2023
Baca juga: OJK sebut stabilitas sektor jasa keuangan terjaga pada November 2023
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023