Misalnya punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaanJakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pada dasarnya Pemerintah Provinsi DKI bisa memfasilitasi MCU itu karena memang salah satu mekanisme cukup penting," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Ani mengatakan, sekitar 210.000 anggota KPPS di DKI Jakarta memang harus dipastikan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah hingga kolesterol selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.
Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan. Selain itu mendeteksi kemungkinan mengidap dua atau lebih masalah kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan.
Baca juga: KPU DKI gandeng Dinkes untuk tingkatkan kesehatan KPPS
Kendati demikian, pihaknya memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan fasilitas MCU bagi KPPS Pemilu 2024.
Surat itu akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta yang menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan MCU kepada anggota KPPS.
kesehatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Lokasi di Jakarta ini dilarang dipasangi alat peraga kampanye
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga siap berkoordinasi dengan Puskesmas dan rumah sakit untuk menyediakan ambulans yang dimiliki fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk meningkatkan kesehatan bagi petugas KPPS pada Pemilu 2024.
"Intinya KPPS mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih layak dari yang sebelumnya, tidak hanya sekedar dinyatakan sehat dari wawancara," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di Jakarta.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023