"Salah satu strategi perwujudan visi IKN sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola secara berkelanjutan, sebagai penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2022-2042 terkait Rencana Tata Ruang yang Terintegrasi Darat dan Laut," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo di Jakarta, Senin.
Perpres RTR di KSN IKN, lanjut dia, memiliki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berperan sebagai operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di KSN IKN ke depan.
Victor juga menuturkan, potensi sumber daya perikanan dan kelautan Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah daratan seluas 252.660 hektar dan wilayah perairan laut seluas 69.769 ha yang berada di perairan laut Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ini terbagi menjadi Kawasan Inti IKN, Kawasan IKN dan Kawasan Pengembangan dengan luas total 322.429 hektar.
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto menjelaskan bahwa sebagai salah satu dokumen perencanaan di dalam kawasan IKN, pelaksanaan RTR KSN IKN menerapkan prinsip pembangunan secara komprehensif, holistik, dan terpadu, dengan memperhatikan satu kesatuan wilayah perencanaan darat dan laut menyeluruh sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023.
Kemudian penataan permukiman nelayan, penataan alur pipa gas dan minyak bumi bawah laut dan pelestarian ekosistem pesisir dan perlindungan alur migrasi biota laut.
Baca juga: KKP kawal konsep kota hijau-biru di IKN Nusantara
Baca juga: KKP sebut produksi tuna dalam negeri terus meningkat hingga 2021
Baca juga: KKP sebut PNBP hilang Rp30 T akibat penyelundupan benih bening lobster
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023