Medan (ANTARA News) - 43 pucuk senjata api milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan, terbakar dan tak dapat digunakan, akibat kerusuhan berujung kebakaran di penjara ini Kamis malam lalu (11/7.

Dari pengamatan Antar di lapangan, 43 senjata api terbakar tersebut terdiri dari 21 pucuk senjata laras panjang dan 22 pucuk laras pendek. Semuanya gosok atau tampak menghangus.

Senjata-senjata milik negara ini selama ini digunakan sipir atau petugas keamanan Lapas Medan.

Senjatga-senjata ini dimasukkan ke dua karung plastik warna putih dan diikat tali untuk disimpan di ruangan kantor Tata Usaha Lapas yang selamat dari kebakaran dan berjarak sekitar 100 meter dari Lapas Kelas I Medan yang dibakar napi malam itu.

"Ya, puluhan senpi itu untuk sementara kita titipkan di ruangan TU tersebut.Ini barang bukti yang tidak boleh hilang dan mana tahu nanti ada pemeriksaan," ujar seorang petugas Lapas Medan yang biasa disebut Opung.

Hari ini Lapas Medan ramai dikunjungi masyarakat, termasuk keluarga para narapidana. Mereka tidak dibolehkan membesuk penghuni Lapas karena sejumlah ruangan yang jebol sedang diperbaiki.

Ratusan tentada dari Kodam I/Bukit Barisan berjaga-jaga di depan halaman Lapas Kelas I Medan, sementara puluhan pekerja menutup bangunan yang jebol dengan seng dan kawat baja.

Situasi di Lapas Medan sudah berangsur terkendali, bahkan 2.106 napi di dalam Lapas Medan sudah menempati lagi sel mereka. Pasokan air bersih dan penerangan listrik pun sudah normal kembali.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013