Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan Facebook yang diunggah pada 3 Desember menarasikan bahwa debat cawapres ditiadakan.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan rakyat dipaksa tidak bisa memilih yang terbaik jika debat cawapres ditiadakan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Debat Cawapres ditiadakan, rakyat dipaksa beli kucing dalam karungn tidak bisa pilih yang terbaik”
Namun, benarkah debat cawapres ditiadakan di Pemilu 2024?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat. Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.
Dengan demikian, unggahan yang menarasikan debat cawapres di pilpres merupakan keliru.
Klaim: Debat Cawapres Pemilu 2024 ditiadakan
Rating: Hoaks
Cek fakta: Misinformasi! Debat Capres Pemilu 2024 ditiadakan
Cek fakta: Hoaks! Video Anies Baswedan pidato gunakan bahasa Arab
Baca juga: Soal peraturan debat KPU, Gibran: Saya ikut aturan saja
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023