Yang `ditilep` harus dilaporkan karena itu penyalahgunaan,"
Garut (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyarankan agar masyarakat miskin yang merasa dana diperoleh dari Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dipotong pihak tertentu atau "ditilep" agar melaporkan kepada pihak berwajib.

"Yang `ditilep` harus dilaporkan karena itu penyalahgunaan," kata Agung dalam kunjungan Safari Ramadhan di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengungkapkan mendapatkan laporan tentang kasus pemotongan BLSM di sejumlah daerah tingkat desa.

Namun setelah diselidiki, kata Agung, masyarakat yang dipotong uang BLSM-nya itu ternyata untuk dibagikan kembali kepada masyarakat yang tidak menerima BLSM.

"Setelah dicek tidak ditilep, tapi ada utang piutang," katanya.

Sementara itu terkait masyarakat miskin yang tidak terdaftar BLSM, kata Menkokesra akan diverifikasi oleh pemerintah desa kemudian akomodasinya dibebankan pada APBD sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pemerintah pusat, kata Agung tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM.

"Pusat hanya menyediakan yang batasan sebanyak 15,5 juta rumah tangga," katanya.

Dikatakan Agung, program Safari Ramadhan dilakukan untuk meninjau perkembangan pembangunan daerah dan mendengarkan langsung berbagai masalah yang ada di pemerintah daerah.

"Program ini untuk melihat perkembangan pembangunan daerah, mendengarkan masalah-masalah yang muncul dalam pembangunan," kata Agung.
(KR-FPM/Z003)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013