Surabaya (ANTARA News) - Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Salahuddin Wahid atau akrab disapa Gus Sholah bersama bakal calon wakil gubernur Herman Sumawiredja mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur sehari menjelang sidang pleno, Sabtu.
Gus Sholah mengaku tujuan kedatangannya membantu KPU Jatim supaya dimudahkan dan menghindari adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu serta memberikan solusi terbaik untuk menyelamatkan demokrasi di Jatim.
"Sebenarnya tidak ada dukungan ganda terhadap PK dan PPNUI. Menurut kami itu tidak ada, dan sengaja administrasinya diada-adakan oleh KPU Jatim," ujarnya kepada wartawan.
Selain Gus Sholah dan Herman, hadir juga Saifullah Maksum (LPP DPP PKB), Thoriqul Haq (Sekretaris DPW PKB Jatim) dan sejumlah pengurus PKB serta timnya. Mereka ditemui Komisioner Divisi Pencalonan KPU Jatim, Agung Nugroho.
Hal senada disampaikan Herman Sumawireja. Ia menambahkan bahwa pasangan Khofifah-Herman berjuang untuk lolos. Tapi, anehnya ada pihak-pihak tertentu yang berupaya supaya KPU Jatim tidak meloloskan.
"Ini ada apa? Upaya penjegalan seperti kasus di Bangkalan terjadi di Pilkada Jatim adalah bentuk kejahatan demokrasi," tegas mantan Kapolda Jatim ini
Ia juga mengungkapkan, Ketua DPD Partai Kedaulatan Jatim, Achmad Tony Dimyati telah mengaku dipaksa sekretaris DPD PK Jatim, Makshum supaya menandatangani dukungan ke pasangan Karsa.
"Tapi dia kemudian sadar dan mencabut dukungan dari Karsa. Tony mendapat intimidasi dan ancaman sehingga dia ketakutan dan mengasingkan diri untuk keamanannnya," kata Herman.
Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil jika KPU Jatim tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman? Dengan lugas Herman mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum seperti melaporkan atau menggugat ke PTUN, DKPP dan pihak-pihak lain.
"Tapi kami masih yakin jika KPU Jatim akan mengambil keputusan secara obyektif dan meloloskan pasangan Jatim Berkah demi tegaknya demokrasi di provinsi ini," kata dia.
(KR-FQH)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013