Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates/CBUAE) menyepakati untuk memperluas kerja sama terkait sistem bank sentral dan keuangan Islam.
"Nota Kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu.
Kerja sama kedua bank sentral menjadi bagian penting dari capaian dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan pada 1 Desember 2023 di sela-sela gelaran COP 28 di Dubai, UEA.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis pada berbagai area kebanksentralan seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital; serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam.
Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas.
Nota kesepahaman itu merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE tahun 2021 yang berfokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.
Perry menekankan bahwa nota kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Perluasan kerja sama itu menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid dan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023