"Dispensasi yang sudah dikeluarkan Dirjen Perhubungan laut kepada PT Pelni Pusat sejak beberapa hari lalu itu berlaku untuk semua kapal milik PT Pelni ukuran besar dan kecil," kata General Manager PT Pelni Cabang Ambon Nelson Idris di Ambon, Sabtu.
Dia mencontohkan KM Napulu yang standar penumpangnya mencapai 2.400 orang yang diangkut selama ini diberikan dispensasi hingga 3.000 orang.
"Itu artinya alat keselamatan penumpang yang ada di kapal tersebut masih mencukupi semua penumpang yang berada diatas kapal saat mau berlayar," katanya.
Begitu juga dengan KM Gunung Dempo yang memiliki daya angkut 2.000 orang akan ditambah 30 persen sehingga kapal tersebut bisa mengangkut 2.500 orang.
Namun, katanya, dispensasi itu tidak bisa dijalankan jika cuaca buruk, karena kodisi cuaca tidak bisa diprediksi secara tiba-tiba, apalagi kalau musim ombak tinggi.
"Jadi Otoritas Pelabuhan, Sabandar dan Adpel mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin atau tidak melihat kondisi yang terjadi atas kerja sama dengan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon," ujarnya.
Disinggung terkait harga tiket kapal Pelni akibat dampak kenaikan harga BBM, Idris menjelaskan, sampai hari ini PT.Pelni belum menaikan harga tiket, itu berarti sama dengan memberikan diskon bagi para penumpang yang mempergunakan jasa PT.Pelni.
Dia menjelaskan, Pelni tidak bisa menaikan harga tiket secara sepihak, sebab pembahasan pengaturan untuk menaikan harga tiket yang dilakukan Pelni juga harus dibahas DPR RI sekaligus menetapkannya besar harga tiket.
"Yang jelas menurut Idris sampai dengan saat ini Pelni tetap memperlakukan harga lama walaupun harga BBM sudah bergerak naik sejak Juni 2013," ujarnya.
Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013