Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah memarahi Sudirman Said atas hal melaporkan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus meminta saham PT Freeport.

"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa faktanya, Presiden seperti disampaikan Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya.

"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," ucap Ari.

Baca juga: Ari Dwipayana: Kenyataannya proses hukum Setya Novanto berjalan

Baca juga: Kejagung bantah hentikan penyelidikan kasus Setya Novanto


Ari mengatakan fakta-fakta itu bisa dicek dalam pemberitaan media massa kala itu.

Sebelumnya Sudirman Said yang merupakan mantan Menteri Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) era Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke MKD atas kasus permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Jokowi-JK, yang kasusnya dulu dikenal publik dengan istilah "Papa Minta Saham".

Pengakuan Sudirman itu dilontarkan usai sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo juga mengaku pernah diminta Presiden untuk menghentikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

Sudirman Said sendiri saat ini merupakan Wakil Kapten Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023