Masih evaluasi hasil camat lurah dulu,"
CcccJakarta (ANTARA News) - Rencana lelang kepala sekolah untuk sekolah negeri di Jakarta menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih dalam tahap perhitungan.
Dia menyebutkan bahwa rencananya tersebut masih akan menunggu hasil evaluasi dari hasil seleksi dan promosi jabatan terbuka beberapa waktu lalu.
"Masih evaluasi hasil camat lurah dulu," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan bahwa keputusan soal lelang jabatan tersebut belum final, karena beberapa jabatan seperti Kepala Puskesmas, Kepala Seksi dan Kepala Kamar Dagang juga direncanakan akan dilelang.
"Belum tahu apakah Puskesmas, Kepala Sekolah, Kepala Seksi atau Kadin," kata Jokowi.
Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan lelang untuk jabatan-jabatan tersebut bertujuan untuk mendapat pejabat yang memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing.
"Misalnya leadership, kemampuan manajemennya, itu yang dibutuhkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyebutkan bahwa lelang kepala sekolah akan dilakukan pada akhir tahun ini.
"Lelang kepala sekolah, mungkin akhir tahun ini. Untuk semua sekolah negeri. Hari ini dirapatkan badan kepegawaian, biro ortala, dan biro hukum," kata Taufik di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.
Pelelangan Kepala Sekolah tersebut bertujuan sebagai bentuk transparansi pendidikan karena selama ini, penunjukkan Kepala Sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sebelumnya.
"Masa jabatan kepala sekolah paling tidak empat tahun sebelum masa pensiun, umur 60 tahun," katanya.
Kepala sekolah hasil lelang tersebut diharapkan menjalankan fungsi manajerial, advisor, leader, inspirator, dan tentutanya organisator pada sekolah yang akan dipimpinnya kelak.
Proses seleksi untuk Kepala Sekolah seperti talent mapping, tes potensi akademik, visi misi, tes wawancara, dan psikoter. Seleksi tersebut juga dilakukan dengan sistem terbuka namun terbatas. Dia juga menyebutkan ada beberapa persyaratan untuk pendaftar.
"Mereka yang bisa mendaftar adalah guru berpotensi, guru berprestasi, wakil kepala sekolah, atau kepala sekolah. Syarat berikutnya pengalaman mengajar," katanya.(*)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013