"Masyarakat sangat berharap pemerintah Sulbar dapat melunasi semua kewajiban tersebut sehingga harus dilaksanakan, pada tahun 2024,"
Mamuju (ANTARA) - Pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ditetapkan pada 2024 melalui sidang paripurna DPRD Sulbar bersama pemerintah Sulbar sebesar Rp1.894 triliun.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris Dp di Mamuju, Jumat mengatakan postur APBD Sulbar pada 2024 telah disepakati pemerintah dan DPRD Sulbar yakni pendapatan sebesar Rp1.894 triliun.
Ia mengatakan, untuk belanja pada APBD 2024 disepakati sebesar Rp1.837 triliun dan pembiayaan daerah ditetapkan Rp56,8 miliar, sementara Silpa pada APBD 2024 ditetapkan nol.
Menurut dia, APBD Sulbar 2024 diharapkan tidak mengalami defisit dan harus dikelola dengan sehat seusai aturan yang berlaku.
Ia berharap, agar hutang ataupun kewajiban pemerintah Sulbar kepada masyarakat yang belum dilunasi seperti ganti rugi tanah diminta untuk dilunasi seperti ganti eugi tanah bandara, dan ganti rugi tanah pembangunan jalan arteri maupun ganti rugi lainnya.
"Masyarakat sangat berharap pemerintah Sulbar dapat melunasi semua kewajiban tersebut sehingga harus dilaksanakan, pada tahun 2024," katanya.
Ia mengatakan, Sulbar mengalami keterbatasan anggaran fiskal dalam pembangunan, sehingga kondisi tersebut harus dijelaskan kepada masyarakat.
"Terbatasnya anggaran Sulbar tersebut disebabkan karena, Pemerintah Sulbar harus melunasi utang untuk proyek ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar yang harus dilunasi setiap tahun, dan kondisi tersebut mesti dijelaskan kepada masyarakat," katanya.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi juga mengatakan, jika pada APBD Sulbar 2024, DPRD Sulbar mengalami kesulitan dalam memperjuangkan pokok pikiran yang merupakan kebutuhan masyarakat APBD 2024.
"Karena keterbatasan anggaran APBD 2024, maka DPRD Sulbar juga mengalami kesulitan dalam memperjuangkan pokok pikiran DPRD Sulbar yang merupakan kepentingan masyarakat dan ini harus dipahami masyarakat," katanya.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023