biaya BBM tidak boleh dibebankan kepada Pemkot
Bandarlampung (ANTARA News) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengizinkan mobil dinas digunakan para pejabat di lingkungan Pemkot Bandarlampung untuk mudik ke kampung halaman merayakan Lebaran 1434 Hijriah/2013.
"Saya perbolehkan pejabat Pemkot untuk menggunakan mobil dinas saat berlebaran ke kampung halamannya," katanya saat ditemui di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyebutkan biaya bahan bakar kendaraan dinas itu harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakannya, dan tidak boleh dibebankan ke anggaran Pemkot Bandarlampung.
"Jika ingin pulang harus menggunakan biaya sendiri, biaya BBM tidak boleh dibebankan kepada Pemkot," katanya.
Biaya perbaikan kendaraan itu jika mengalami kerusakan saat mudik, juga harus ditanggung pejabat yang menggunakannya.
"Karenanya, harus hati-hati saat menggunakan kendaraan dinas, jangan sampai rusak karena beban perbaikannya tidak akan ditanggung pemkot," katanya.
Wali Kota menyebutkan salah satu alasan mengapa ia mengizinkan penggunaan mobil dinas adalah agar kendaraan itu tidak cepat rusak.
"Jika dibiarkan di rumah dalam waktu cukup lama, tentu mesinnya bisa rusak, atau dicuri," katanya.
Ia mengatakan, tahun lalu pihaknya juga mengizinkan para pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik berlebaran di kampung halamannya.
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013