Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsy tak sependapat bila Peraturan Presiden (PP) 99 tentang remisi jadi alasan penyebab kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Ia menilai, soal PP 99 itu merupakan perkembangan tuntutan dari situasi di sana, sama saat para napi minta diamankan oleh tentara, mereka minta bukan polisi yang turun, itu semua dinamisasi.
"Bila motifnya soal remisi terkait PP 99, sepertinya alasannya kurang kuat karena tidak semua napi memiliki kepentingan dengan PP tersebut. Bila memang ada suara dari napi yang ingin ketemu dengan Wamenkumham dengan alasan PP tersebut, kita tunggu saja perkembangannya," kata Aboe Bakar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Adapun penyebab awal dari persoalan ini adalah suplai listrik dan suplai air, seperti yang disampaikan oleh Wamenkum HAM. "Hal itu yang menjadi penyebab utama terjadinya insiden di Lapas Tanjung Gusta kemarin," katanya.
Ia bahkan menduga, kebakaran di LP Tanjung Gusta dimanfaatkan narapidana untuk menyampaikan aspirasi soal remisi.
"Bisa saja insiden tersebut dimanfaatkan oleh para napi untuk sekalian memberikan aspirasi kepada Wamenkumham, mungkin ini sekalian dilakukan karena besarnya perhatian publik pada insiden Tanjung Gusta. Soal remisi tersebut," kata politisi PKS itu.
Ia menyebutkan, Komisi III DPR RI sudah dari sejak awal mengingatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana agar tidak mengeluarkan kebijakan by phone.
"Catatan penting dari insiden Tanjung Gusta ini adalah agar Kemenkumham tidak boleh mengabaikan kebutuhan dasar narapidana, seperti air, listrik, itu mutlak dipenuhi, karena ini adalah manusia yang mendasar. Jangan sampai karena sibuk mengawasi persidangan di Cebongan, persoalan pengawasan lapas diabaikan," katanya.
Perlu juga dipahami bahwa pengawasan LP bukan sekedar sidak malam-malam untuk mencari napi yang memakai iPad. "Tapi juga pengawasan kebutuhan-kebutuhan dasar manusiawi para napi yang harus dipenuhi oleh LP, jadi semuanya harus berimbang," kata Aboe Bakar.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013