Kami akan bertindak dan menjatuhkan sanksi...Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menurunkan tim pengawas untuk meneliti dan menginvestigasi dugaan kartel di balik kenaikan harga beberapa komoditas pangan seperti daging, telur ayam ras, bawang merah dan cabe rawit.
"Di tengah penjelasan pemerintah yang menyatakan bahwa ketersediaan komoditas pokok mencukupi, maka wajar jika kami mencurigai ada tindakan kartel di balik kenaikan harga ini," kata Wakil Ketua KPPU, Saidah Sakwan, dalam siaran pers KPPU Jakarta, Jumat.
Kenaikan harga beberapa bahan pangan telah mencapai di atas lima persen dibandingkan dengan harga pada Juni dengan harga cabai rawit naik 63 persen, bawang merah 49 persen, daging ayam ras 19,5 persen dan telur ayam ras 9,32 persen, dan daging sapi naik hingga 41 persen.
Menurut KPPU, dalam pasar persaingan yang sehat, harga suatu komoditas akan naik ketika permintaan lebih tinggi dari ketersedian.
Ketika ketersediaan dinyatakan cukup maka amat tidak wajar jika kemudian harga masih naik hingga mencapai 63 persen, demikian menurut KPPU.
Oleh karena itu KPPU menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan praktik kartel dibalik kenaikan harga yang tidak wajar tersebut.
Kartel adalah tindakan perjanjian atau kesepakatan para pelaku usaha yang dapat berupa pengaturan harga, pengaturan wilayah pemasaran dan pengaturan suplai.
Perilaku kartel dengan menahan atau menimbun barang ini menjadi perhatian dan kewaspadaan KPPU khususnya saat bulan puasa dan menjelang Lebaran, saat tingkat permintaan masyarakat amat tinggi.
"Kami akan bertindak dan menjatuhkan sanksi jika dari hasil penyelidikan kami ternyata terbukti bahwa kenaikan harga ini terjadi karena perilaku kartel ini," kata Saidah.
"KPPU memandang penting untuk mengingatkan Pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dan Pertanian untuk mengawasi realisasi impor komoditas yang telah disetujui SPI dan RPP-nya, agar sesuai dengan time frame yang telah ditetapkan," tambah dia.
Ia mengatakan khawatir jika realisasi impor tidak sesuai kerangka waktu yang ditetapkan maka kestabilan ketersediaan barang di pasar dalam enam bulan ke depan akan terganggu.
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013