"Bagi kita ini tidak mengganggu. Bu Megawati kan selalu mengingatkan kepada kita, pilihan politik selalu punya resiko. Kami memang harus siap, walaupun kita percaya KPK bukan lembaga yang bisa didikte," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Ia mengaku terkejut dengan penahanan Emir. Terlebih, penahanan itu diduga didasarkan atas penyelidikan FBI.
"Kita sejak awal agak kaget Bang Emir ditahan. Itu kan dari FBI, bukan hasil penyelidikan KPK. Mungkin ada kerjasama antara FBI dan KPK. Penahanan Emir karena KPK lebih memilih dan mengadopsi laporan FBI," katanya.
Trimedya menyebutkan, bila memang atas penyelidikan FBI, sangat disayangkan.
"Tapi kan seharusnya tidak boleh mengganggu proses hukum yang ada di Indonesia. Jangan kesannya kita didikte oleh asing. Kita menyesalkan kenapa hasil penyelidikan negara lain itu langsung diadopsi oleh KPK. Ini yang kita sesalkan, sejauh mana proses di Indnesia, KPK kan kesulitan katanya selama setahun," katanya.
Ia mempertanyakan penahanan Emir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak setahun lalu, tiba-tiba ditahan.
"Kok dalam waktu setahun lebih jaraknya baru ditahan. Kita gak nyangka biasanya setelah pemeriksaan beberapa kali baru dilakukan penahanan. Bang Emir ini kan baru diperiksa sekali, walaupun ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu," kata Trimedya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013