Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan meminta laporan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyusul kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara.
"Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Menteri soal penyebab rusuh di Lapas Tanjung Gusta serta penanganannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Jumat.
Menurut Al Muzammil, karena saat ini sudah memasuki masa reses, maka Komisi III DPR RI hanya meminta laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga, rusuh yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, karena beberapa faktor, salah satunya karena kelebihan kapasitas yang seharusnya diisi oleh maksimal 1.054 orang tapi diisi oleh napi dan tahanan mencapai 3.000 orang.
"Kelebihan kapasitas ini seharusnya bisa dicarikan solusinya," katanya.
Menurut Muzammil, apabila pimpinan Lapas bisa berkomunikasi dengan baik, seharusnya kelebihan kapasitas ini bisa diatasi.
Ia menduga faktor lainnya yang menjadi penyebab kerusuhan adalah, padamnya listrik sehingga tidak ada air di dalam Lapas.
"Namun penyebab yang lebih pasti kami belum tahu, sehingga meminta penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM. Kalau hanya kelebihan kapasitas, hampir semua Lapas di Indonesia kelebihan kapasitas.
Sebelumnya, diberitakan terjadi kerusuhan di lapas Tanjung Gusta, medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) sore.
Sebagian besar narapidana di dalam Lapas tersebut marah, karena tidaknya air untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK) menyusul padamnya listrik sejak pagi.
Narapidana yang marah membakar ban dan melempari petugas sipir sehingga terjadi kerusuhan.
Akibat kerusuhan tersebut, sekitar 200 narapidana melarikan diri.
Pewarta: Riza harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013