Dana sudah ada tapi kita tunggu data yang akurat

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan pengungsi korban gempa bumi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah Provinsi Aceh akan mendapat bantuan jatah hidup (jadup) setelah masa tanggap darurat.

"Mereka yang tinggal di hunian sementara atau tenda terutama yang direlokasi akan mendapat jadup," kata Mensos di Jakarta, Jumat.

Gempa bumi berkekuatan 6,2 skala richter yang terjadi Selasa (2/7) menyebabkan kerusakan yang parah di dua kabupaten di dataran tinggi Gayo tersebut.

Saat ini terdata lebih dari 55 ribu warga mengungsi karena rumah mereka rusak akibat gempa.

Terkait bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan masa tanggap darurat hingga 17 Juli mendatang.

Mensos mengatakan, jika daerah memperpanjang masa tanggap darurat, maka Kementerian Sosial siap mendukung terutama bagi warga yang masih tinggal di pengungsian.

"Kalau nanti masa tanggap darurat diperpanjang, kita tetap siap. Cuma di Aceh saya amati mereka membangun tenda-tenda di depan rumah untuk menjaga barang-barang mereka dan sejauh ini penyaluran bantuan cukup baik karena daerah-daerah di sana masih bisa dijangkau," katanya.

Sementara itu, terkait rumah warga yang rusak akibat gempa, terdata sekitar 15 ribu rumah perlu direhabilitasi.

Menurut Mensos dana untuk rehabilitasi rumah warga tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meninjau lokasi bencana tersebut, rumah yang rusak berat mendapat bantuan Rp40 juta per unit.

Sementara bagi rumah yang rusak sedang mendapat bantuan Rp20 juta dan Rp10 juta bagi rumah yang rusak ringan.

"Dana sudah ada tapi kita tunggu data yang akurat. Detailnya perlu pendataan yang lebih valid," jelas Mensos.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013