Ankara (ANTARA) - China pada Kamis (30/11) menuduh Amerika Serikat (AS) memprovokasi sekutu regionalnya, Filipina, terhadap Beijing atas sengketa Laut China Selatan, dan memperingatkan bahwa "campur tangan Washington hanya akan memperburuk keadaan."
"AS menghasut dan menguatkan pihak Filipina untuk melanggar kedaulatan China, sehingga meningkatkan ketegangan maritim," kata juru bicara Kementerian Pertahanan China Wu Qian dalam konferensi pers reguler di Beijing.
"Pihak China dengan tegas menentang hal itu," katanya, sambil memperingatkan bahwa "AS bukanlah pihak yang terlibat dan campur tangan mereka hanya akan memperburuk keadaan."
Pernyataannya muncul setelah pertemuan baru-baru ini antara Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Pertahanan Filipina Gilbert Teodoro, di mana Austin dilaporkan meyakinkan Teodoro bahwa Washington berdiri bahu-membahu dengan Manila dalam mempertahankan hak kedaulatan dan yurisdiksinya di Laut China Selatan.
Wu lebih lanjut mengatakan bahwa China memiliki kedaulatan yang "tak terbantahkan" atas Kepulauan Nansha, termasuk Ren'ai Jiao dan perairan sekitarnya, di Laut China Selatan.
"Pihak Filipina secara ilegal mendaratkan kapal militer di Ren'ai Jiao dan berusaha memperkuatnya dengan mengirimkan kapal untuk menyusup ke perairan Ren'ai Jiao. Tindakan itu sangat melanggar tidak hanya kedaulatan China, tetapi juga hukum internasional dan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan," tegasnya.
Wu "dengan tegas" mengutuk "tindakan salah yang dilakukan negara-negara terkait yang memprovokasi konfrontasi dan merusak perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan mendesak mereka untuk berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan."
"Militer China akan mengambil tindakan tegas dan efektif untuk mempertahankan kedaulatan nasional, integritas wilayah, serta hak dan kepentingan maritim China," lanjutnya.
Sengketa wilayah di Laut China Selatan melibatkan konflik klaim pulau dan maritim wilayah tersebut oleh beberapa negara berdaulat, termasuk China, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Indonesia bukanlah negara yang mengklaim wilayah di Laut China Selatan, melainkan "terseret" ke dalam sengketa Laut China Selatan karena mempertahankan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif di utara Kepulauan Natuna, yang diklaim oleh China pada 2010 serta berada dekat dengan Laut China Selatan.
Baca juga: Filipina dan Australia gelar patroli laut dan udara gabungan di LCS
Baca juga: Filipina ajukan CoC baru untuk wilayah sengketa Laut China Selatan
Baca juga: Xi: China, Brunei harus bersama jaga perdamaian dan stabilitas di LCS
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023