Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA, Kamis (30/11), masih layak dibaca untuk informasi pagi ini:
1. MAKI sebut Firli jadi faktor utama merosotnya kinerja KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri menjadi salah satu faktor utama yang memerosotkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
2. KPK cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke luar negeri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cegah ke luar negeri terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej untuk kebutuhan penyidikan.
"KPK pada Rabu (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
3. Pakar: Putusan MK soal batas usia hapus keraguan untuk Gibran
Pakar Hukum Tata Negara Syafran Sofyan menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), menghapus keraguan untuk pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
"Dengan demikian putusan MK ini menghapus keraguan terhadap pencalonan Gibran, sebagai calon wakil presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
4. TPN Ganjar-Mahfud pastikan Aiman penuhi panggilan polisi
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md memastikan juru bicara Aiman Witjaksono memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Kamis, mengatakan surat panggilan untuk Aiman yang dikirimkan pihak kepolisian pada tengah malam merupakan hal yang mengkhawatirkan.
Selengkapnya baca di sini
5. KPK panggil penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah terkait perkara SYL
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI, dengan tersangka SYL dan kawan-kawan, atas nama Nayunda Nabila Nirzinah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023