Semakin banyak aspek teknologi digital berada di dalam sektor industri itu, maka risiko menjadi termultiplikasi (semakin banyak).Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan tata kelola atau governansi sangat penting untuk memperkuat industri jasa keuangan dan pelindungan konsumen khususnya dalam era digitalisasi sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisasi dampak negatif.
“Semakin banyak aspek teknologi digital berada di dalam sektor industri itu, maka risiko menjadi termultiplikasi (semakin banyak). Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risiko, kalau mau sustainable,” kata Mahendra dalam seminar bertajuk 'Sustainable Governance: Digital Transformation as a Game Changer, Ethical Culture as a Value Keeper', di Jakarta, Kamis.
Pada tahun 2023, pihaknya telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh 'roadmap' tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective, yaitu governance, integritas, dan etik menuju 'sustainability' (keberlanjutan),” ujar Mahendra.
Pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam memperkuat governansi dan integritas Sektor Jasa Keuangan (SJK) melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit dan Anggota Komisioner OJK Sophia Wattimena menuturkan transformasi digital telah membuka peluang besar untuk mencapai tata kelola yang lebih baik, tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dihadapi dan dikelola.
“Oleh sebab itu, setiap lembaga keuangan dalam menjalankan transformasi digital harus menjalankan 'risk and governance' dengan teliti," ujar Sophia.
Jadi, ujarnya lagi, diharapkan dengan adanya governance di awal, kemudian konsep-konsep etika, moral dan integritas sudah diperhitungkan di awal.
"Maka hal-hal yang kurang diharapkan dapat diminimalisasi ke depannya," kata dia pula.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri lebih dari 3.500 orang peserta yang merupakan perwakilan pimpinan LJK dan pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang 'governance, risk and compliance' (GRC), serta merupakan acara penutup dari serangkaian acara forum penguatan governansi dan integritas yang telah dilakukan oleh OJK selama tahun 2023.
Baca juga: OJK siapkan peta jalan untuk tata kelola dan integritas jasa keuangan
Baca juga: Ketua OJK mengingatkan pelaku jasa keuangan antisipasi risiko digital
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023