Survei itu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jadi kalau ada yang kurang pas berapa persen kan tidak sama di semua daerah, katakanlah di daerah A erorrnya tiga persen, di daerah B lima persen, penyebabnya itu bisa macam-macam, bisa karena meningg
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasikan tambahan masyarakat penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bila dipandang perlu memperbaiki data yang telah ada dan disesuaikan dengan perubahan di lapangan.
"Survei itu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jadi kalau ada yang kurang pas berapa persen kan tidak sama di semua daerah, katakanlah di daerah A erorrnya tiga persen, di daerah B lima persen, penyebabnya itu bisa macam-macam, bisa karena meninggal dunia, salah sasaran, bisa tergusur, bisa macam-macam lah," kata Mendagri di Kompleks Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Itu bisa kita atasi dengan instruksi Mendagri no 54 bagaimana mekanisme perbaikan itu sehingga dalam waktu sebulan kartu itu sudah diganti tapi kan ada lagi di luar itu," katanya.
Ditambahkannya,"Sekarang APBN itu kan dikunci untuk 15,5 juta kepala keluarga dengan dana Rp11,6 triliun kan tidak bisa ditambah atau berkurang, sekarang daerah mengatakan lebih dari 15,5 juta berapa lebihnya taruh 16 juta cek ada 500 ribu lagi kita minta sharing daerah dengan paket yang sama kalau daerah menganggap masih ada yang layak dibantu itu yang saya carikan jalan keluarnya karena itu saya keluarkan permendagri dan instruksi mendagri."
Gamawan mengharapkan seluruh kepala daerah dapat bekerja bersama-sama untuk memperbaiki data yang kurang tersebut.
(P008/Z002)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013