Itu memalukan. Islam mengharamkan, karena melanggar aturan agama,"
Dumai, Riau (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Provinsi Riau, mengharapkan aparat Satpol PP turun ke jalan dan melakukan razia menertibkan anak-anak remaja yang dikhawatirkan melakukan hubungan asmara saat usai waktu shalat subuh.
Ketua MUI Dumai Lukman Syarif, Kamis, menilai, kegiatan asmara subuh yang kerap dilakukan remaja usai beribadah shalat Subuh merupakan perbuatan yang tidak ada manfaatnya dan Islam tidak pernah mengajarkan hal tersebut.
Lukman sangat menyayangkan perilaku para remaja yang melakukan asmara subuh tersebut. "Itu memalukan. Islam mengharamkan, karena melanggar aturan agama," ujarnya.
"Dalam Ramadhan ini kita sebaiknya manfaatkannya dengan memperbanyak amal ibadah, bukan malah melakukan kegiatan yang tidak ada dalam ajaran agama Islam," kata Lukman, kepada pers di Dumai.
Dia menjelaskan, kegiatan yang cenderung mengarah ke negatif itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, yang didalamnya juga ada pengawasan orangtua dan sekolah.
"Peran orangtua sangat diperlukan karena anak-anak keluar rumah dengan alasan pergi beribadah shalat Subuh, tapi justru melakukan kegiatan yang tidak berguna di saat Ramadhan," ujarnya.
Kabid Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Kota Dumai, Misdiono, menyebutkan, asmara subuh yang biasanya dilakukan para pelajar harus diantisipasi sekolah dengan menggelar kegiatan yang lebih bermanfaat bagi diri anak.
Dia menilai, kegiatan asmara subuh yang dilakukan para pelajar dan remaja lebih banyak mudharat-nya karena hanya menghabiskan waktu dengan tidak berguna dan berpotensi melakukan perbuatan melanggar norma agama dan hukum.
"Selama Ramadhan, pelajar kita anjurkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di sekolah dan orangtua mengawasi dan membiasakan anak untuk beribadah dan membaca Al-Quran di setiap waktu agar terlatih dan terhindar dari kegiatan yang mubazir," ungkap Misdiono.
(KR-AZK/T007)
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013