Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan Blibli berkolaborasi meluncurkan platform digital berupa situs bernama VOMO, di Jakarta, Kamis.
Situs edukasi dengan seruan “Gerakan Hindari Tipu-Tipu #ingatVOMO” tersebut terlahir akibat maraknya masyarakat Indonesia yang mengalami penipuan di dunia maya.
“Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat. Apalagi kini gaya hidup digital semakin luas diadopsi oleh masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan penetrasi aktivitas belanja online hingga ke masyarakat akar rumput,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo Septriana Tangkary.
Baca juga: Kemenkominfo harap OTT tiru langkah opsel cegah penipuan online
Sepanjang Bulan September 2023, VOMO melakukan eksperimen sosial dengan serangkaian iklan daring fiktif yang menggiring masyarakat ke laman www.vomoshop.com untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena penipuan.
Hasilnya pun cukup mencengangkan, dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan empat dari lima pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran fiktif yang menggiurkan tersebut.
Baca juga: Tinder gaet Jonathan Bennett literasi pengguna kenali penipuan online
Septriana mengatakan, eksperimen tersebut membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan daring.
Adapun VOMO merupakan situs yang berisikan panduan edukasi untuk melakukan transaksi daring yang aman. VOMO merupakan singkatan dari Verifikasi, Observasi, Mudah akses informasi, dan Ofisial yang berarti resmi dan terjamin.
“Perkembangan transformasi digital harus diiringi kesadaran menjaga data dan informasi pribadi, karena para penjahat dunia maya memiliki teknik dan metode serangan yang sangat beragam. Semoga kampanye ini dapat berkelanjutan, sehingga membantu pemerintah mengurangi angka kasus penipuan online,” imbuh Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN Sandromedo Christa Nugroho.
Berdasarkan data layanan CekRekening.id Kemenkominfo periode 2017-2022, telah diterima sekitar 486 ribu laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Di mana 83 persen di antaranya, atau 405 ribu laporan, merupakan penipuan transaksi online.
Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19 ribu laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12 ribu laporan. Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja daring masyarakat.
Baca juga: Kenali lima modus rekayasa sosial agar terhindar penipuan online
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023