"Penukaran uang tunai sudah dimulai sejak tanggal 8 Juli hingga 6 Agustus 2013 setiap hari Senin hingga Kamis," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Sutikno di Semarang, Kamis.
Untuk jam pelayanan penukaran uang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sutikno menegaskan bahwa Bank Indonesia menyediakan uang pecahan kecil yang paling banyak diminati masyarakat seperti pecahan Rp1.000, Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu, maupun pecahan besar yang diperlukan oleh perbankan untuk pengisian ATM yakni Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Pada tahun ini kebutuhan uang tunai untuk memenuhi transaksi masyarakat diperkirakan ada peningkatan 13 persen hingga 18 persen dibandingkan tahun 2012.
Penukaran uang selain dapat dilakukan di Bank Indonesia, tambah Sutikno juga dapat dilakukan di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tanpa dipungut biaya.
Penukaran uang secara kolektif dari instansi pemerintah maupun swasta juga dapat dilakukan langsung ke BI dengan cara mengajukan surat permohonan penukaran.
Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013