Hukum aborsi di negara yang didominasi penganut Katolik itu diamati dengan cermat oleh dunia setelah kematian seorang perempuan India berusia 31 tahun, Savita Halappanavar...

London (ANTARA News) - Pembuat undang-undang di Irlandia pada Kamis melakukan pemungutan suara untuk masalah bersejarah, yaitu undang-undang pengguguran kandungan (aborsi) bagi kasus terbatas ketika calon ibu mengalami ancaman keselamatan jiwa.

Pemilih kelelahan memberikan suara sepanjang malam dan hasilnya diperkirakan keluar pada pukul lima pagi waktu setempat atau pukul 11.00 WIB. Demikian diberitakan AFP.

Hukum aborsi di negara yang didominasi penganut Katolik itu diamati dengan cermat oleh dunia setelah kematian seorang perempuan India berusia 31 tahun, Savita Halappanavar di rumah sakit Galway pada Oktober yang lalu.

Undang-undang itu merupakan kelanjutan dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa yang menyatakan Irlandia telah gagal menerapkan undang-undang hak aborsi ketika seorang perempuan terancam nyawanya.

Berdasarkan aturan Pengadilan Tinggi tahun 1992, perempuan di Irlandia bisa melakukan aborsi untuk menyelamatkan nyawa ibu -- namun enam pemerintahan berturut-turut telah gagal mewujudkan peraturan mengenai masalah ini.

Undang-undang perlindungan nyawa pada masa kehamilan akan mengizinkan pengguguran kandungan ketika dokter memberikan surat keterangan mengenai risiko nyata yang mengancam nyawa calon ibu, bukan sekedar risiko kesehatan. UU baru itu akan memberikan izin aborsi jika seorang dokter kandungan dan dua psikiater sepakat jika calon ibu menghadapi ancaman kematian bunuh diri.

Pasal bunuh diri menimbulkan kebingungan di antara pembuat undang-undang yang meyakini bahwa hal itu akan disalahgunakan dan membuat lebih banyak pengguguran kandungan di Irlandia.

Perhatian khusus tertuju pada Lucinda Creighton, menteri muda urusan Eropa dan anggota partai PM Enda Kenny, Partai Gael, yang mengancam akan memberikan pilihan menentang pemerintah dalam kekeliruan mengenai klausul bunuh diri.

"Saya sangat mendukung maksud peraturan yang bertujuan melindungi dan menyelamatkan nyawa perempuan dan bayinya -- tetapi saya tidak bisa mendukung klausul yang intinya `dibangun di atas pasir`," ujar Creoghton dalm diskusi mengenai amandemen undang-undang itu, Rabu malam.

Undang-undang itu menimbulkan perdebatan dan sekitar 35.000 penentang berunjuk rasa di Dublin Sabtu lalu. Sejumlah penentang melakukan aksi diam di luar gedung parlemen pada Rabu malam.

Kasus yang menimpa Halappanavar menjadi sorotan menyangkut situasi pembahasan masalah aborsi ini. Halappanavar meminta izin untuk menggugurkan kandungannya ketika ia mengalami keguguran tetapi ditolak dengan alasan nyawanya tidak terancam pada saat itu. Ia kemudian meninggal karena infeksi beberapa hari setelah keguguran.

Kenny mengungkapkan belum lama ini menerima sepucuk surat yang ditulis dengan darah dan menyebutnya sebagai "pembunuh" dikirim oleh penentang undang-undang itu.

Beberapa orang lain beralasan bahwa peraturan itu terlalu membatasi karena tidak mengizinkan aborsi untuk kasus janin yang tidak normal atau kasus inses dan perkosaan, dan tidak dapat menyelamatkan nyawa Halappanavar karena dokter tidak percaya bahwa nyawanya terancam ketika ia meminta menggugurkan kandungannya.

Departemen Kesehatan Inggris mencatat statistik yang menunjukkan 4.149 perempuan dari Irlandia bepergian ke Inggris untuk menggugurkan kandungan pada 2011. Antara 1980 hingga 2011 lebih dari 150 ribu perempuan Irlandia pergi ke Inggris untuk mengakhiri kehamilannya.

Jika pemungutan suara ini berhasil, akan berlanjut untuk tingkat majelis tinggi.

(M007)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013