Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sugiharto diharapkan mempercepat penyelesaian konflik internal antara serikat pekerja Jampsostek (SPJ) dengan Dirut PT Jamsostek Iwan Pontjowinoto agar tidak terganggu pelayanan kepada masyarakat dan kinerja perusahaan itu, kata Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono. "FSP BUMN Bersatu menyambut baik langkah Menneg BUMN yang akan menurunkan tim untuk memeriksa kasus yang diduga mengarah pada perebutan jabatan Dirut PT Jamsostek itu," katanya menjawab pers di Jakarta, Sabtu. Arief mengatakan, sudah menjadi tugas Menneg BUMN mengambil langkah-langkah untuk melindungi PT Jamsostek dari upaya politisasi oleh kalangan tertentu. "Bahkan kalau perlu Menneg BUMN memerintahkan Iwan Pontjowinoto untuk mengambil langkah seusai hak prerogatifnya sebagai Dirut terhadap tindakan yang mengganggu operasional perusahaan," ujarnya. Pada kesemapatan itu, Arief menyatakan, FSP BUMN Bersatu akan melaporkan ke aparat Kepolisian perihal surat yang dilayangkan SPJ kepada salah seorang direktur PT Jamsostek, tertangga 12 Juli 2006 yang isinya diduga mengenai susunan kabinet kepemimpinan PT Jamsostek pasca Iwan Pontjowinoto. "Surat itu merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan bagi peserta Jamsostek, bahwa ada keinginan dari mereka untuk menguasai Jamsostek," katanya. Menurut Arief, bantahan yang dilontarkan SPJ terhadap surat bocor itu bukanlah jaminan untuk membuktikan keaslian surat tersebut. "Mau bantah membantah, sekarang harus diperiksa dulu di uji laboratorium kepolisian mengenai asli atau tidak surat bocoran itu," ujaranya. Lebih lanjut, dia mendesak SPJ ikut bertanggung jawa jika dalam satu minggu kedepan keuntungan PT Jamsostek menurun lantaran beredar surat yang membuat cemas peserta Jamsostek. "Secara tidak langsung mereka sudah memprovokasi. Dan lucunya lagi apa yang diperjuangkan dan digembar-gemborkan itu tidak murni karena diduga ada orang yang menggerakkan," tandasnya. Arief menegaskan, sikap FSP BUMN Bersatu menyikapi permasalahan yang terjadi Jamsostek bukan didasarkan atas sikap ung mendukung salah satu pihak yang berkonflik. "Saya tidak mendukung Iwan Pontjowinoto. Tapi saya menempatkan satu profesionalisme dengan tepat bahwa apa yang dilakukan SPJ itu tidak benar karena dapat menyebabkan pelayanan terhadap peserta Jamsostek terganggu," jelasnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006