Jakarta (ANTARA News) - Menakertrans Erman Suparno mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah peraturan sebagai pelaksana Inpres tentang penyederhanaan proses pengiriman TKI.
"Jumlah peraturan itu relatif banyak, tetapi akan saya sederhanakan lagi ," katanya di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat.
Penyederhanaan itu sendiri, jelasnya akan diupayakan untuk mengurangi meja yang harus didatangi oleh calon TKI dari sekitar 40 meja menjadi 11 meja.
Hal pertama yang akan dilakukan, ungkapnya, mendesentralisasi perijinan bagi Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) ke daerah-daerah sehingga calon TKI tidak perlu berduyun-duyun ke kota yang akan mengurangi biaya transpor, birokrasi, penginapan dan sebagainya.
Kemudian, katanya, adalah dengan memperpendek proses pengurusan keberangkatan TKI.
"Itu ada yang meja-meja hanya untuk verifikasi, dan ada meja yang hanya untuk rekomendasi," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006