Moskow (ANTARA News) - Mahkamah Agung Rusia menegakkan larangan mengenakan jilbab bagi siswi sekolah di selatan Rusia.
Mereka berdalih larangan tersebut tidak melanggar kebebasan beragama atau hak memperoleh pendidikan bagi siswi muslim. Setiap sekolah memiliki hak memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan para siswanya.
Larangan berhijab bagi siswi sekolah di Stavropol itu mulai diberlakukan September lalu setelah pemerintah daerah mengeluarkan aturan siswa sekolah harus mengenakan seragam.
April lalu, para orang tua menentang aturan itu di Mahkamah Agung setelah pengadilan setempat menolak gugatan hukum mereka Maret sebelumnya, demikian RIA Novosti.
Seorang wakil dari Kantor Jaksa Agung mengatakan kepada pengadilan bahwa keputusan pemerintah Stavropol untuk memperkenalkan seragam sekolah itu bukan "permainan" tetapi sejalan dengan undang-undang federal, "yang menetapkan pendidikan di Rusia bersifat sekuler."
Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013