Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menambah insentif melalui bantuan kesejahteraan guru bagi ribuan guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari Rp250 ribu menjadi Rp400 ribu," kata Bobby di Medan, Rabu.

Selama ini, kata dia, guru honorer di lingkungan Pemkot Medan terdiri atas guru PAUD/TK, SD, dan SMP mendapat insentif atau penghasilan tambahan di luar gaji sebesar Rp250 ribu per bulan.

Baca juga: Pemkot Batam serahkan insentif kepada 1.342 guru swasta

Wali kota memastikan mulai Januari 2024 ribuan tenaga guru honor, baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara menjadi Rp400 ribu per bulan.

Bobby juga menegaskan pencairan pembayaran bantuan kesejahteraan guru di Kota Medan itu dilakukan setiap bulan, dan bukan per tiga bulan pada tahun depan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menegaskan hal ini ketika memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan 2023 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11).

"Saya minta bantuan kesejahteraan guru honorer ini nantinya disalurkan setiap akhir bulan, bukan tiga bulan sekali," kata suami Kahiyang Ayu itu.

Baca juga: Sebanyak 1.200 guru PAUD-TK di Banyuwangi terima insentif Rp7,2 miliar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar membenarkan penambahan insentif guru honor sekolah negeri maupun swasta tersebut.

"Benar, Insya Allah pada 2024 bantuan kesejahteraan guru akan dinaikkan jumlahnya oleh pak wali kota. Dari Rp250 ribu jadi Rp400 ribu per bulan," katanya.

Menurut dia, setiap guru honorer negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, yaitu guru SD maupun SMP mendapat gaji pokok dari sekolah masing-masing.

Sedangkan insentif atau tambahan bantuan kesejahteraan guru yang bakal dinaikkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bernama bantuan kesejahteraan guru.

Baca juga: Insentif guru tidak tetap di Bantul-Yogyakarta dinaikkan

"Pak wali juga sudah instruksikan kepada kami agar pembayarannya dilakukan setiap bulan, bukan per tiga bulan seperti sebelumnya," kata Benny.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023