Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan sejumlah langkah strategis guna memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Menguatkan diseminasi informasi melalui media digital dan non-digital guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilu, penggunaan hak pilih, serta tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenkominfo yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Komisi I DPR, kata dia, juga meminta KPU untuk melakukan pengawasan konten negatif pemilu, di antaranya hoaks, ujaran kebencian, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), sehingga penyebaran informasi mendukung terciptanya pemilu damai 2024.
Selain itu, dia menyebut Komisi I DPR meminta KPU berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam hal akses dan konektivitas.
Baca juga: Langkah Kemenkominfo dalam penanganan dugaan kebocoran data KPU
Baca juga: Komisi I DPR minta KPU tanggung jawab terkait dugaan kebocoran data
"Antara lain Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta penyelenggara jasa telekomunikasi," ucapnya.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI mengapresiasi penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Pemilu 2024.
"Sehubungan hal tersebut Komisi I DPR RI mendorong Kemenkominfo untuk melaksanakan 'tupoksi' (tugas, pokok, dan fungsi) terkait pelaksanaan pemilu secara optimal, profesional, dan independen," kata dia.
Selain Menkominfo Budi Arie, turut hadir pula Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, hingga Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong.
Baca juga: Tiga tingkatan penanganan hoaks oleh Kemenkominfo
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023