Jaksa membatalkan tuduhan karena kurangnya bukti..."

Khartoum (ANTARA News) - Sudan hari Rabu membebaskan mantan pemimpin intelijen setelah membatalkan tuduhan bahwa ia terlibat dalam usaha kudeta terhadap Presiden Omar Hassan al-Bashir tahun lalu.

Pemerintah Sudan mengumumkan pada November, pihak berwenang menangkap Salah Gosh dan 12 aparat keamanan serta militer setelah usaha kudeta yang gagal, lapor Reuters.

"Jaksa membatalkan tuduhan karena kurangnya bukti terhadap saya. Sejumlah orang juga membantu dengan melakukan penengahan bagi saya," kata Gosh kepada Reuters selama penyambutan pulang di rumah mewahnya, dengan menambahkan bahwa ia berterima kasih kepada Bashir karena membebaskannya.

Gosh tidak pernah disidangkan atas tuduhan itu dan ia dibebaskan pada hari pertama bulan suci Ramadhan.

Bashir sudah mengampuni enam aparat keamanan dan sembilan personel militer yang dituduh terlibat dalam usaha kudeta itu, beberapa hari setelah pengadilan menjatuhkan hukuman penjara pada mereka.

Bashir memerintah Sudan selama 23 tahun, melewati sejumlah pemberontakan, tahun-tahun sanksi perdagangan AS, surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kejahatan Internasional dan hilangnya sebagian besar minyak karena pemisahan diri Sudan Selatan pada 2011.

Sejumlah analis mengatakan, kasus Gosh itu mencerminkan pergolakan politik di jajaran pemerintah Bashir, menurut Kantor Berita AFP.

Para pejabat tidak pernah mengungkapkan rincian mengenai persekongkolan kudeta itu, yang kata analis terkait dengan pejabat-pejabat garis keras yang dulu sangat mendukung pemerintah.

Gosh sendiri bukan bagian dari kubu garis keras.

Gosh memimpin badan intelijen nasional Sudan selama sekitar satu dasawarsa sampai Bashir menggantinya pada 2009.

Selama menjabat, Gosh mendorong kerja sama dengan Badan Intelijen Pusat AS (CIA).

Setelah meninggalkan dinas intelijen, ia menjadi penasihat keamanan presiden namun dipecat pada awal 2011.

Ia mendorong dialog dengan oposisi politik di Sudan.


Penerjemah: Memet Suratmadi

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013