Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan bahwa pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki kemandirian secara ekonomi guna mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pasalnya ketergantungan secara ekonomi dan juga emosional terhadap pasangan menjadikan adanya ketimpangan relasi kuasa yang rentan dapat berujung pada kekerasan," kata Ratna Susianawati dalam acara media talk, di Jakarta, Selasa.
Ratna Susianawati mengatakan banyak persoalan KDRT yang dipicu oleh faktor ekonomi, sehingga pemberdayaan perempuan merupakan upaya dalam mengatasi isu perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara dalam acara tersebut, Head of Programme UN Women Indonesia Dwi Yuliawati Faiz menyoroti kesetaraan dalam hubungan personal.
Menurut dia, suatu hubungan yang tidak setara akan membuat ketimpangan relasi kuasa.
"Sebuah hubungan yang tidak equal itu ujung-ujungnya biasanya akan melahirkan kekerasan," kata Dwi Yuliawati Faiz.
Untuk itu, pihaknya mendorong perempuan untuk tidak meromantisasi bucin (budak cinta).
"Bucin sah-sah saja dalam hubungan, tapi kita juga harus lihat hubungan itu harus equal. Kalau kata anak muda, dua-duanya harus bucin. Kalau satunya saja yang bucin, dan satunya malah memanfaatkan atau mengeksploitasi kebucinan itu, jatuhnya itu bentuk kekerasan terhadap pasangan, bukan bucin lagi," katanya.
Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan rumah tangga berdampak pada kekerasan berulang
Baca juga: Kemen PPPA ungkap literasi digital penting bagi perempuan pelaku UMKM
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023