Jika bus-bus Transjakarta sudah datang, kenaikan tarif yang mencapai 40 persen tersebut bisa diberlakukan.

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif parkir di wilayah Jakarta masing menunggu kesiapan bus-bus Transjakarta.

"Jika bus-bus Transjakarta sudah datang, kenaikan tarif yang mencapai 40 persen tersebut bisa diberlakukan. Karena kan sudah ada fasilitas yang menampung warga yang pindah dari mobil pribadi," kata Jokowi, di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penerapan pembatasan mobil tidak hanya akan melalui menaikkan tarif parkir saja, namun juga akan diberlakukan pembatasan melalui nomor polisi ganjil-genap.

"Ganjil-genap juga. Tapi ya itu, musti tunggu busnya datang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono menyebutkan bahwa penyediaan bus-bus tersebut bisa dilaksanakan pada akhir tahun ini.

"Tidak usah sebutkan bulan berapanya, yang jelas akhir tahun ini sudah mulai ada," katanya di Balaikota DKI Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa penyediaan bus tersebut akan dilakukan secara bertahap dan selesai pada awal tahun 2014.

Sementara itu, Jokowi selalu menyebutkan bahwa pelaksanaan sistem pembatasan kendaraan bermotor baru bisa dilakukan setelah transportasi umum di Jakarta sudah mampu menampung perpindahan warga yang semula menggunakan kendaraan pribadi.

Penggunaan sistem pembatasan lewat nomor polisi ganjil-genap menurut Jokowi hanya salah satu cara alternatif menuju sistem selanjutnya yakni Electronic Road Pricing (ERP).

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013