"Pada Ramadhan ini, KPI memiliki desk khusus yang memantau acara-acara komedi menjelang berbuka dan saat sahur," kata anggota KPI Nina Armando di Jakarta, Rabu.
Nina menjelaskan publik memiliki harapan lebih agar KPI melakukan pemantauan khusus. Hal itu penting karena acara tersebut tayang pada jam dewasa, sementara banyak juga anak-anak yang ikut menonton acara tersebut.
Tahun lalu, lanjut dia, terjadi pola pelanggaran berulang pada acara komedi saat menjelang berbuka dan sahur.
Pelanggaran yang dimaksud seperti pelecehan terhadap individu dan pelanggaran terhadap pasal perlindungan anak.
"Tahun lalu, KPI memberikan sanksi kepada tujuh program di tujuh stasiun televisi."
Nina berharap pada tahun ini, tidak terjadi pelanggaran yang serupa. Dia juga meminta agar stasiun televisi mematuhi peraturan yang berlaku dan mensosialisasikan pada pengisi acara.
Ia menegaskan KPI akan memberikan sanksi terhadap stasiun yang melakukan pelanggaran.
"Jika pelanggaran ringan maka sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis. Jika pelanggarannya berat, maka sanksi yang diberikan bisa pemotongan durasi hingga penghentian program," ujarnya.
Pewarta: Indriani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013