Saat ini, gedung Blok G masih kita perbaiki. Kalau sudah rampung, kita akan pindahkan semua PKL yang ada di pinggir jalan kawasan Tanah Abang untuk masuk kesitu (Blok G)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pindah ke dalam Blok G pusat perbelanjaan itu.

"PKL yang banyak berjualan di pinggir-pinggir jalan kawasan Tanah Abang ini kita minta supaya mau ditertibkan dan dipindahkan ke Blok G. Sehingga, tidak ada lagi kemacetan di daerah itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, sebelumnya Pemprov DKI telah memindahkan para pedagang tersebut ke dalam Blok G, namun tidak lama kemudian para pedagang kaki lima itu kembali berjualan di pinggir jalan.

"Kalau mereka (PKL) tetap tidak mau dipindahkan, maka kita akan ambil tindakan hukum, kita akan laporkan ke polisi. Berjualan di pinggir jalan itu melanggar hukum, melanggar peraturan daerah (Perda), jadi harus diproses secara hukum," ujar Wagub yang akrab disapa Ahok ini.

Ahok menuturkan saat ini Pemprov DKI tengah berupaya memperbaiki kondisi Blok G Tanah Abang yang selama ini banyak dikeluhkan para PKL karena dinilai tak layak dijadikan tempat berjualan.

Jika perbaikannya sudah rampung, sambung Ahok, Pemprov DKI akan memprioritaskan PKL yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI untuk berjualan di Blok G.

"Nanti, kalau masih ada kios-kios yang kosong, baru kita akan izinkan para pedagang dari luar Jakarta untuk membuka lapaknya di dalam Blok G. Sebetulnya, siapa pun boleh berdagang di Jakarta, asalkan jangan di jalan raya, karena bisa menimbulkan kemacetan," kata Ahok.

Selain di kawasan Pasar Tanah Abang, Ahok menambahkan pihaknya juga akan melakukan penertiban PKL di beberapa kawasan lainnya, yakni Pasar Jatinegara dan Pasar Minggu.


Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013