... upaya yang kami lakukan belum maksimal... "
Bandung (ANTARA News) - "Tim Gembok Ban", gabungan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian, Polisi Militer TNI, dan Satpol PP Kota Bandung telah menggembok 2.200 kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan di Kota Kembang dalam enam bulan terakhir.
"Sosialisasi juga terus digencarkan " kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi di Bandung, Rabu.
Kendaraan yang parkir sembarangan digembok bannya itu 1.400 unit kendaraan roda dua dan 800 unit kendaraan roda empat. Bukan cuma kendaraannya saja, pemilik dan pengemudi kendaraan juga dikenai tindakan hukum.
"Kami sadar, upaya-upaya yang kami lakukan belum maksimal. Masyarakat masih banyak yang belum sadar akan pentingnya parkir di tempat yang benar," kata Ricky.
Dishub Kota Bandung menilai perlu meningkatkan sosialisasi pada masyarakat melalui media serta melakukan pembinaan pada juru parkir.
"Setiap hari yang melanggar itu ganti-ganti, maka kami menduga yang melanggar itu tidak tahu bahwa mereka melanggar," katanya.
Jalan-jalan yang menjadi prioritas yakni Jalan Pasopati, Braga, Asia Afrika, Pasteur, Merdeka dan Jalan Oto Iskandardinata. Denda juga dinaikkan jadi Rp 50.000.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013