Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (29/12/1) setelah adanya penetapan tersangka terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya juga akan memeriksa atau permintaan keterangan saksi Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Trunoyudo menjelaskan, pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang tersebut pada pukul 14.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Baca juga: KPK masih pertimbangkan soal bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Baca juga: Polda Metro Jaya tetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka
"Jadi setelah penetapan tersangka atas saudara FB selaku Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemarin kita langsung melengkapi seluruh administrasi penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat (24/11).
Ade menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan penetapan FB sebagai tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (23/11).
Selain itu, Kepolisian juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Sekretaris Negara perihal serupa.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023