Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, meminta seluruh penjabat kepala daerah se-wilayahnya agar bersikap netral pada Pemihan Umum (Pemilu 2024) sehingga dapat menciptakan pesta demokrasi yang harmoni.
"Saya selalu tegaskan aparatur sipil negara (ASN) itu harus netral pada pemilu dan pilkada, mulai penjabat kepala daerah hingga kepala desa harus netral," ujar dia, di Medan, Selasa.
Baca juga: Pemkot Palembang bentuk timsus pemantau netralitas ASN di Palembang
Ia menjelaskan kenetralan aparatur sipil negara (ASN) merupakan bentuk komitmen yang harus dilakukan agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada potensi pelanggaran yang terjadi. "Jadi, netralitas ini, sebagai harga mati bagi ASN, bukan ada indikasi atau tidak. Dari regulasi yang ada ASN ini, kami ini harus netral mendukung kegiatan dan menyukseskan Pemilu 2024," kata dia.
Mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan ini mengaku sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. "Apabila ada ASN yang tidak netral atau terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada," sebutnya.
Baca juga: Bawaslu Cianjur pantau netralitas ASN di medsos
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya mengimbau masyarakat untuk melihat gerak-gerik ASN hingga Kepala Desa, yang tidak netral dalam Pemilu 2024, untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu dan KPU hingga Gakkumdu di masing-masing wilayah atau daerahnya," sebutnya.
Baca juga: Sekjen Kemenag ingatkan ASN di NTB jaga netralitas di tahun politik
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mengingatkan kepala desa dan aparatur desa untuk tidak terlibat dalam kampanye partai politik. "Kami akan mengingatkan tidak boleh ada keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam kampanye," Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja.
Ia mengatakan kepala desa dan aparat desa tidak boleh terlibat dalam kampanye, dan pengawasan tersebut akan dilakukan melalui Bawaslu di tingkat provinsi, kota/kabupaten atau pun masyarakat sekitar.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023