Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto di Tangerang, Selasa, mengatakan, pelaku penyelundupan warga negara China Taipei berinisial LI (34) yang merupakan penumpang Cathay Pacific (CX-719) Rute Hong Kong - Jakarta.
Pelaku menyelundupkan shabu dengan memasukannya ke dalam sebuah plastik dan dibalut produk cokelat, kemudian dibungkus lagi dengan kemasan bermerek.
Dari hasil penyitaan oleh petugas, lanjut Okto, juga diperoleh sekitar 50 batang cokelat berisi shabu yang disimpan di dalam kotak elektronik.
"Ada yang disimpan di dalam produk cokelat dan sebagian dimasukkan ke dalam kotak elektronik," katanya.
Okto menjelaskan, proses penyelundupan yang dilakukan pelaku pun tergolong rapih. Sebab, kemasan cokelat yang bermerek itu menggunakan pres langsung.
"Pelaku sepertinya memiliki cetakan sendiri agar tidak dicurigai petugas karena terlihat sangat rapih," ujarnya.
Shabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp4 miliar.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013