Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevie saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan fasilitas gedung sekolah yang dipinjamkan ini ialah gedung SMPN 32 Rejang Lebong yang alamat di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
"Gedung sekolah itu sudah dipinjam pakai kepada MTs Nurul Fatah. SK pinjam pakai sudah diserahkan Bupati Rejang Lebong pada tanggal 13 November 2023 lalu," kata dia.
Dia menjelaskan peminjaman gedung eks SMPN 32 Rejang Lebong tersebut dilakukan agar aset daerah itu tidak rusak dan bisa dimanfaatkan serta untuk mendukung kemajuan dunia Pendidikan di Rejang Lebong.
Baca juga: LP Ma'arif NU: Sekolah terancam ditutup jika bukan tanah sendiri
Baca juga: Dua sekolah di Tanah Datar tutup karena sengketa lahan
Pemanfaatan gedung eks SMPN 32 Rejang Lebong oleh MTs Nurul Fatah itu, kata dia, dilakukan untuk membantu MTs Nurul Fatah yang selama belum memiliki gedung sendiri.
Gedung eks SMPN 32 Rejang Lebong ini sudah beberapa tahun tidak dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar lantaran tidak memiliki murid.
Yesi Rusadi kepala MTs Nurul Fatah menyatakan selama ini kegiatan belajar mengajar madrasah itu menempati gedung Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Fatah Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, dengan sarana dan prasarana terbatas.
"Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan izin pinjam pakai gedung eks SMPN 32 Rejang Lebong yang tidak buka lagi sejak empat tahun lalu. Setelah mengusulkan pemanfaatan gedung nya ke Pemkab Rejang Lebong dan Alhamdulillah, disetujui Bupati Rejang Lebong," ujar Yesi.*
Baca juga: DKI tutup SMPN 85 menyusul tiga kasus positif COVID-19
Baca juga: Pemerintah tidak tutup sekolah karena hepatitis akut
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023