Ada optimisme peningkatan capaian sebagaimana terbaca dari konvergensi kebijakan layanan calon pengantin usia subur yang sudah mencapai 82 persen

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sepakat sinkronisasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting.

"Semoga warga desa yang terindikasi stunting segera dapat ditangani dan semoga masyarakat desa yang adil dan makmur dapat tercapai," kata Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKtrans) Kemendes PDTT, Danton Ginting Munthe di Jakarta , Senin.

Baca juga: Pemkab Natuna ciptakan aplikasi pemantauan program stunting

Di sela penandatanganan Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Danton mengatakan saat ini terdapat bayi usia 0-59 bulan di desa berjumlah 6.428.040 jiwa.

Dari jumlah itu, ia merinci, bayi berstatus gizi normal sebanyak 5.616.211 jiwa, bayi berstatus gizi kurang sebanyak 307.784 jiwa, bayi berstatus gizi buruk 130.145 jiwa, dan bayi berstatus stunting sebanyak 373.900 jiwa.

Terkait pembangunan keluarga, Danton mengatakan pada saat ini tingkat konvergensi layanan remaja putri di desa mencapai 63 persen, tingkat konvergensi layanan calon pasangan usia subur di desa mencapai 82 persen.

Kemudian, tingkat konvergensi layanan ibu hamil dan menyusui mencapai 61 persen, tingkat konvergensi layanan bayi 0-59 bulan mencapai 56 persen, tingkat konvergensi layanan keluarga yang memiliki sasaran stunting serta keluarga rentan stunting mencapai 69 persen.

Baca juga: Bandarlampung gencarkan pemberian gizi pada balita tekan stunting

Secara keseluruhan, konvergensi layanan kesehatan di desa baru mencapai 59 persen. Capaian konvergensi kebijakan kesehatan dasar sebesar 59 persen.

Namun pada masa depan, ia mengatakan, ada optimisme peningkatan capaian sebagaimana terbaca dari konvergensi kebijakan layanan calon pengantin usia subur yang sudah mencapai 82 persen.

"Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah-langkah lanjutan untuk meluaskan jenis layanan maupun perluasan pemanfaatnya, serta sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan maupun fasilitas kesehatan di desa," katanya.

Danton optimistis dengan kerja sama antarkementerian dan lembaga akan menjadi faktor utama kesuksesan penanganan stunting di desa sekaligus menjalankan pembangunan kependudukan di desa.

"Semoga kerja sama ini membawa manfaat maksimal bagi desa. Semoga perangkat desa, petugas lapangan bidang kependudukan, dan pendamping desa mampu menuntaskan tugas kependudukan ini," katanya.

Baca juga: DPR-Kemenkes RI gelar germas kesehatan jiwa cegah stunting

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023