Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mencatat sebanyak 38.267 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di provinsi ini telah memiliki sertifikat halal.
"Data terakhir kami hingga November 2023 sudah 38.267 UMKM memiliki sertifikat halal," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan yang tertinggi ke empat secara nasional di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah..
"Tentunya, kami akan terus membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan sertifikat halal produknya, melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati)," kata Puji.
Baca juga: Pemkab Sampang menggratiskan biaya sertifikat halal bagi UMKM
Baca juga: Legislator minta DKI fasilitasi pelaku UMKM miliki sertifikat halal
Dia mengungkapkan bahwa secara nasional target produk yang harus memiliki sertifikat sebanyak 1 juta, namun capaiannya saat ini sudah mencapai 3 juta lebih.
"Tahun depan Presiden menargetkan 10 juta sertifikat halal, khususnya untuk pelaku UMKM. Karena memang UMKM masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal, tetapi kalau usaha besar rata-rata di Lampung sudah ada," kata dia.
Dia pun menghimbau bagi pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal gratis, sebab pada 2024, tepatnya 17 Oktober semua produk harus bersertifikat halal.
"Jadi tahun depan seluruh produk makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikat halal, jadi segera ajukan melalui pendamping-pendamping yang ada di KUA," kata dia.*
Baca juga: BI: Pemprov Jambi optimalkan industri makanan, fesyen dan wisata
Baca juga: Marullah Matali ajak UMKM segera ajukan sertifikasi halal
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023