Kalau tarif nonekonomi belum diaturJakarta (ANTARA News) - Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Sudirman mengatakan tarif tuslah bus ekonomi untuk angkutan Lebaran sudah diatur pemerintah melalui Direktorat Jenderal Angkutan Darat.
"Tarif tuslah bus ekonomi antarkota ditetapkan tidak boleh lebih dari 20 persen. Kalau tarif nonekonomi belum diatur," kata Sudirman yang dihubungi di Jakarta, Selasa.
Sudirman mengatakan tarif bus nonekonomi untuk angkutan Lebaran akan diusulkan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur Joko Widodo. Pengusaha otobus akan menunggu keputusan gubernur mengenai tarif bus nonekonomi.
Karena itu, kata Sudirman, perusahaan otobus (PO) belum bisa melayani pembelian tiket bus nonekonomi untuk mudik Lebaran.
Berbeda dengan kereta api yang melayani penjualan tiket sejak H-90, belum semua perusahaan otobus (PO) melayani penjualan tiket untuk mudik.
Di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan misalnya, baru ada sejumlah penjual tiket yang sudah melayani penjualan tiket bus untuk mudik.
Penjual tiket di Terminal Lebak Bulus menyatakan belum melayani penjualan tiket untuk mudik karena perusahaan belum menetapkan harga.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013