Perkembangan dana pihak ketiga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK perorangan dan korporasi

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga pada Oktober 2023 menjadi Rp7.982,3 triliun, atau tumbuh 3,9 persen secara year on year (yoy) sehingga mendukung fungsi intermediasi perbankan.

"Perkembangan dana pihak ketiga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK perorangan dan korporasi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin.

Erwin mengatakan DPK perorangan pada Oktober 2023 tumbuh 4,4 persen (yoy), dan korporasi tumbuh 4,3 persen (yoy).

Pada Oktober 2023, giro tumbuh 1,8 persen (yoy), tabungan tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), dan simpanan berjangka tumbuh 6,9 persen (yoy).

Lebih lanjut, lending capacity perbankan ditopang oleh likuiditas yang masih memadai di mana pada Oktober 2023 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan tetap terjaga tinggi, yaitu sebesar 26,36 persen.

Sementara itu, kredit perbankan pada Oktober 2023 tumbuh 8,99 persen (yoy), didukung peningkatan permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa sosial, jasa dunia usaha, dan pertambangan.

Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global.

Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi.


Baca juga: BTPN sebut rasio kredit untuk UMKM capai 30 persen tahun ini
Baca juga: Ketua LPS: Pertumbuhan DPK yang mulai landai perlu diantisipasi
Baca juga: BSI: Penghimpunan DPK tumbuh 12 persen, capai lebih dari Rp261 triliun

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023