"Kami mengharapkan petani dan kelompok tani dapat memanfaatkan sistem resi gudang sebagai alternatif pembiayaan," kata Kepala Bappebti Sutriono Edi dalam acara Sosialisasi SRG di Cariu, Bogor, Jawa Barat, Senin.
Dia menjelaskan sistem resi gudang merupakan suatu sarana alternatif pembiayaan bagi para petani, kelompok tani termasuk koperasi dan UKM.
Para petani dapat menyimpan hasil pertaniannya di gudang yang telah mendapatkan izin oleh Kemendag, dan selanjutnya petani bersangkutan akan mendapatkan resi. Resi tersebut kemudian dapat dijadikan agunan oleh para petani untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan perbankan.
Menurut dia sistem resi gudang menjawab permasalahan pembiayaan yang selama ini dihadapi petani. Selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya petani terpaksa menjual komoditasnya saat panen raya, ketika harga komoditas mengalami penurunan.
Di sisi lain petani juga tidak memiliki agunan untuk meminjam kredit di bank. Akibatnya petani menggadaikan komoditasnya ke tengkulak dengan harga jual rendah.
"Dengan adanya sistem resi gudang petani dapat melakukan tunda jual hingga harga komoditasnya membaik, namun tetap bisa mendapatkan pembiayaan bank. Petani tidak perlu jual komoditas ke tengkulak, karena dalam satu jam setelah resi hasil penyimpanan komoditas diserahkan ke bank, uang sudah bisa dicairkan," tuturnya.
Dia mengatakan implementasi SRG di daerah tidak bisa terwujud tanpa sinergi antara Bappebti, pemerintah daerah, dinas setempat, pengelola gudang, lembaga penilaian kesesuaian, bank dan petani.
Dia mengharapkan bank juga dapat memberikan sosialisai secara proaktif terhadap petani terkait manfaat sistem resi gudang sebagai alternatif pembiayaan.
Hingga 25 Juni 2013, jumlah resi gudang yang telah diterbitkan sebanyak 931 resi dengan total volume komoditas sebanyak 37.250 ton yang terdiri dari 32.193 ton gabah, 3.737 ton beras, 1.084 ton jagung, 20 ton kopi, dan 215 ton rumput laut.
"Nilai dari seluruh komoditas tersebut Rp179.95 miliar," kata dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013