... Klewang (53), tersangka perusakan warnet dan pemerkosaan serta penganiayaan juga pentolan geng motor... "
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Suardirejo alias Klewang (53), tersangka perusakan warnet dan pemerkosaan serta penganiayaan juga pentolan geng motor di Pekanbaru, Riau, Senin siang, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kekejaksaan Negeri setempat.

"Berkas perkaranya telah diajukan ke tahap dua sehingga dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Arief Satria, di Pekanbaru, Senin.

Klewang yang sempat manjadi buronan selama beberapa bulan sebelumnya berhasil pada awal Mei 2013 bersama dua anak buahnya, berinisial Ar (18) dan In (17), di kompleks Stadion Utama Riau di kawasan Panam, Pekanbaru.

Sampai saat ini, kehadiran geng motor telah mengganggu dan membahayakan keamanan masyarakat. Tidak cuma kebut-kebutan liar di jalan raya, namun juga bertindak kriminal serius. Penerapan hukum semaksimal mungkin sudah saatnya diterapkan pada mereka.


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, mengatakan, Klewang adalah ketua tertinggi dari sejumlah kelompok geng motor yang kerap berbuat brutal di Pekanbaru.

Klewang diindikasi aparat terlibat sejumzlah aksi kejahatan, mulai dari perusakan warung internet, pemerkosaan, penganiayaan, dan penjambretan.

Jaksa Syabirin mengatakan, Klewang juga ditahan sebagai tahanan pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

"Selanjutnya, Klewang akan menjalankan pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan, tidak lagi di kepolisian," katanya.


(KR-FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013