Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis dari Universitas Indonesia Mellia Christia, M.Si., M.Phil., mengatakan bahwa penting bagi korban kekerasan seksual untuk menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang yang tepat.
"Penting untuk kemudian berbicara dan menceritakan hal itu kepada orang lain supaya (menyadarkan korban) memang peristiwa itu benar-benar dialami dan dilaporkan, jangan didiamkan" kata Mellia, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Respon yang tepat dari seseorang terhadap korban kekerasan seksual, kata Mellia, akan sangat berdampak terhadap keadaan emosional korban.
"Orang jadi malas melaporkan (kekerasan seksual) karena banyak yang nggak percaya, cenderung menyalahkan. Memang ketika itu terjadi, kita harus memastikan bahwa orang yang kita laporkan adalah orang-orang yang memang bisa memberikan respon yang tepat," ujar Mellia.
Baca juga: Komnas Perempuan minta korban kekerasan seksual tak takut melapor
Apabila korban memperoleh respon yang positif dari seseorang yang dia percayai untuk mengetahui peristiwa kekerasan yang dia alami, maka rasa percaya diri korban akan semakin meningkat untuk melaporkan tindakan tersebut. Mellia mengatakan bahwa intervensi juga harus dilakukan terhadap masyarakat dalam menyikapi peristiwa kekerasan seksual.
"Yang harus diperhatikan adalah pertama, jangan cenderung menyalahkan korban. Kedua, berani untuk bersama-sama menanggulangi," ujar Mellia.
Kekerasan seksual, kata Mellia, bisa terjadi pada siapa saja. Seluruh komponen harus bertanggungjawab, peduli, dan berani bersuara saat menyaksikan peristiwa kekerasan seksual.
"Semua orang harus berani speak up (berbicara) karena kalau lingkungan yang lebih besar saja tidak berani, bagaimana korbannya?," kata Mellia.
Tidak hanya di ruang privat, kekerasan seksual juga kerap terjadi di ruang publik.
Selain harus mampu melindungi diri sendiri Mellia juga berharap perempuan berani memberikan batasan terhadap hal yang termasuk ke dalam kategori kekerasan seksual.
"Berani untuk berbicara dan mengungkapkan hal yang tidak menyenangkan atau saat mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan," kata Mellia.
Baca juga: Masyarakat perlu terlibat awasi pengasuhan dan kekerasan terhadap anak
Baca juga: Kementerian PPPA kecam maraknya kekerasan seksual di perguruan tinggi
Baca juga: Komunitas nilai keterlibatan laki-laki penting tekan angka kasus TPKS
Pewarta: Rina Nur Anggraini
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023