Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa Kementerian tidak berencana membuat aturan terkait artificial intelligence (AI) kecerdasan buatan yang terlalu ketat agar tidak menghambat inovasi.

"Kita mungkin tidak akan membuat regulasi yang ketat. Kenapa? Karena kita tidak ingin membatasi inovasi. Yang ingin kita lakukan kita merespon AI itu dengan satu sikap, maksimalkan manfaatnya, minimalkan risikonya. Itu yang menjadi sikap kita soal AI ini," kata Nezar di Jakarta, Jumat.

Nezar menyampaikan bahwa Kementerian Komifno tengah menyusun surat edaran terkait panduan penggunaan AI. Panduan itu akan mengatur norma-norma bagi pengembang, pengguna, dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penggunaan teknologi AI.

Surat edaran itu, kata dia, akan lebih berfokus pada nilai-nilai dalam penggunaan AI, seperti transparansi, inklusivitas, dan nondiskriminatif.

Baca juga: Nezar Patria: Perlu kebijakan mendukung sikapi perkembangan AI

Dalam hal transparansi, Nezar mencontohkan bahwa apabila terdapat program atau aplikasi yang menggunakan teknologi AI generatif untuk menghasilkan sebuah produk seperti foto, gambar atau video, maka produk tersebut harus diberikan semacam label atau tanda air.

"Untuk menghindari kekacauan informasi misalnya dengan memberikan watermarking (tanda air) atau label di situ bahwa produk yang ditampilkan di media sosial itu adalah hasil karya artificial intelligence. Dengan demikian publik tahu bahwa karakter yang ada di dalam satu video misalnya itu adalah hasil penggunaan AI," ujar Nezar.

Senin pekan depan Kementerian Kominfo akan membahas lebih lanjut mengenai surat edaran panduan penggunaan AI tersebut dengan mengundang sejumlah pemangku kepentingan, antara lain dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, dan sejumlah kementerian terkait.

Nezar mengungkapkan bahwa proses penyusunan panduan itu telah berlangsung selama hampir setahun, melibatkan banyak diskusi dan penyerapan pandangan dari berbagai pihak. Dia berharap surat edaran terkait panduan penggunaan AI sudah bisa rampung pada awal bulan depan.

"Mudah-mudahan awal Desember, kita sudah punya surat edaran panduan penggunaan AI sehingga dalam atlas AI di global, Indonesia sudah punya seperangkat regulasi untuk mengantisipasi AI, ini penting sekali," ucap Nezar.

"Kita sudah punya UU ITE, punya UU PDP, nanti punya surat edaran juga dan ini diharapkan cukup untuk paling tidak antisipasi awal untuk pengaturan AI," kata Nezar menambahkan.

Baca juga: RI soroti pentingnya regulasi pemanfaatan AI dalam persenjataan

Baca juga: Sejumlah negara berlomba atur AI, ini daftarnya

Baca juga: Pemerintah kaji kebutuhan pengaturan kecerdasan buatan

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023